Profil Satinah TKW Yang diHukum Pancung. Satinah adalah TKW asal Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terancam hukuman pancung bila diyat tidak dibayarkan pada batas akhir 3 April 2014. Dia dipidana atas kasus perampokan dan pembunuhan. Dia bisa diampuni apabila dibayarkan uang tebusan atau diyat sebesar Rp 21 miliar pada keluarga korban di Saudi.
Satinah dipidana pada 2006 lalu. Kemudian setelah menjalani proses persidangan pada 2007, Satinah divonis mati. Pemerintah kemudian bergerak melakukan lobi. Satinah yang awalnya divonis mati mutlak akhirnya berubah menjadi bisa diganti dengan bayar diyat (uang darah atau kompensasi).
Hukuman mati Satinah sudah ditunda 5 kali dan proses perdamaian dengan keluarga dilakukan. Hingga akhirnya, keluarga mau memaafkan asalkan membayar uang tebusan Rp 21 miliar. Bila tidak dibayar akan dihukum pancung pada awal April. Pemerintah baru mendapatkan dana Rp 12 miliar dan terus melakukan lobi. Penggalangan dana untuk Satinah juga diupayakan Kemlu dan Pemprov Jateng.
Tak hanya itu saja, publik juga bereaksi. Dikomandani duta buruh migran yang juga penyanyi Melanie Subono penggalangan dana secara masif dilakukan. Sejumlah artis juga terlibat. Upaya publik ini dilakukan antara lain lewat media sosial.