Video Pemukulan Bos Proyek Simulator SIM. Rekaman video pemukulan terhadap terpidana kasus korupsi simulator SIM yang juga Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang yang dilakukan salah satu oknum polisi beredar. Video tersebut kini beredar luas di dunia maya melalui situs Youtube.com. Berdasarkan penelusuran, video yang bertitel 'Polisi Gila' tersebut pertama kali diunggah oleh akun bernama Indriyanilestari34 pada tanggal 28 Februari 2012. Video berdurasi 3 menit 2 detik tersebut diduga diambil dari kamera CCTV di sebuah ruangan kantor. Tidak ada suara percakapan yang bisa didengar di video tersebut. Hanya saja bisa dengan jelas dilihat bahwa ada empat mobil yang datang hampir bersamaan dan langsung menuju sebuah ruangan. Dari kendaraan itu kemudian keluar delapan orang termasuk Sukotjo.
Tidak lama kemudian diadakanlah sebuah pembicaraan yang belum jelas mengenai hal apa. Terlihat beberapa orang mengeluarkan beberapa lembar dokumen yang diduga merupakan data-data proyek simulator SIM. Dari delapan orang tersebut, Sukotjo yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap datang belakangan. Ia kemudian duduk di dekat pintu masuk yang saat itu dibiarkan terbuka. Sebelah kanan Sukotjo, terlihat pria berbadan tinggi besar mengenakan kaos putih yang nantinya menjadi pelaku pemukulan terhadap Sukotjo. Entah apa yang sedang didiskusikan, tiba-tiba pria berbadan besar berkaos putih berdiri kemudian memukul wajah Sukotjo dengan sepatu berkali-kali.
Tidak lama setelahnya pria tersebut memanggil para penjaga yang dalam video nampak berseragam polisi dan di lengan kirinya tertera tulisan 'Prov'. Selang beberapa saat, rekaman video menyorot lokasi yang berbeda, seperti berada di sebuah pintu masuk gedung berpagar hijau dan banyak deretan sepeda motor yang diparkir. Setelah itu muncullah rombongan orang-orang yang awalnya mendiskusikan sesuatu di dalam ruangan. Sebelumnya, memang sempat tersiar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan rekaman CCTV pemukulan Sukotjo oleh oknum polri. Namun, rekaman itu tidak dizinkan pihak Mabes Polri untuk dibawa dengan alasan tidak termasuk ranah korupsi. "Rekaman itu tidak boleh dibawa. Karena dianggap tidak ada kaitanya dengan kasus korupsi," ujar sumber, di KPK, Selasa (31/7/2012) lalu.
Disebut-sebut Sukotjo dipukul oleh seorang bawahan Kepala Korps Lalu Lintas Djoko Susilo yang menjadi tersangka dalam proyek ini. Oknum Polri itu menyiksa lantaran Sukotjo tidak mau meneruskan proyek senilai Rp190 miliar tersebut. Setelah dipukul Sukotjo dilaporkan oleh anggota Polri ke Polres Bandung dalam kasus penggelapan dan penipuan. Namun akhirnya, Ia mengungkap kasus ini setelah dikriminalisasi dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Budi Santoso. Laporan Budi Santoso itu berujung pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan. Status BSukotjo pun kini telah menjadi klien LPSK. KPK telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM. Lembaga superbody ini juga sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Korlantas Mabes Polri. Saat menggeledah sempat terjadi ketegangan antara penyidik KPK dan polisi yang saat itu bertugas. Petinggi KPK, Abraham Samad, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto serta Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman ikut turun ke lapangan untuk mendinginkan suasana ketika itu. Seperti yang di kutip Tribunnews.com